“Terimakasih infonya, siap. Akan kita tindaklanjut untuk klarifikasi. Sehat selalu ya,” ujar Kabid tampan ini, via WhatsApp kepada nusnet.news, kemarin.
Sebelumnya, telah ditemukan preseden buruk di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu. Pasalnya, Oknum Kepala Sekolah berinisial ‘AS’ telah melakukan Mark-Up pada DIPA sekolah dengan mengatas-namakan pembayaran Tes IQ untuk siswa baru.
Hal ini pun, termaktub jelas pada bukti pengeluaran kas sekolah untuk peserta didik baru TP.2022/2023 sebesar Rp. 23.040.000,- yang diterima oleh Yahdi Sukron selaku Direktur CV. Trijaya Anugrah, dengan nomor bukti 0092 tahun 2022.
Sementara, pembayaran Test IQ itu pula, dibebankan kepada seluruh siswa sebagai pelajar tahun ajaran baru, dengan salah satu bukti fotokopi TANDA TERIMA DAFTAR ULANG PPDB MAN LABUHANBATU atas nama Adelia Pratiwi Harahap, nomor ujian: PPDB2022_391 sebesar Rp. 450.000,-
“Ya benar, setiap siswa baru dikenakan biaya Rp. 450.000,- untuk pembayaran seragam olahraga, seragam batik, jilbab, simbol (Sekolah+ Pramuka), dan test psikologi/penjurusan, yang ditandatangani oleh bendahara panitia PPDB saudari Masnir Br. Dalimunthe. Kalau untuk siswa laki- laki ada pengurangan sedikit karena tidak mendapatkan dukungan jilbab,” ujar sumber nusnet.news, Rabu (15/2/2023), kemarin.




