Temuan dari Satgas Anti Mafia Tanah BPI KPNPA RI , ada sertifikat tanah double karena adanya penyerobotan. Kasihan, korbannya ada oma-oma dan opa-opa (kakek-nenek, red) dan masyarakat kecil. Jadi keberadaan mafia tanah bukan hanya isu belaka. Masih ada oknum yang berkeliaran menipu masyarakat hingga saat ini.
Terkait dugaan keterlibatan mafia tanah di wilayah Sulawesi Barat , sudah waktu nya Kapolda Sulbar dan Jajaran nya melakukan pengelusuran ke lapangan.
“Kapolda Sulbar segera tugaskan Jajaran nya untuk koordinasi di Polres Polres terkait adanya aduan masyarakat tersebut,”
diharapkan Satgas Mafia Tanah Bareskrim bisa menyapu bersih oknum-oknum mafia tanah yang bermain dalam program Presiden Jokowi tersebut.
Bukan tanpa alasan, sekelas Presiden Jokowi yang memberi instruksi kepada Jajaran Penegak Hukum saja masih terkendala dan masih saja ada masalah tanah yang diserobot maupun dikuasai akibat perbuatan pada mafia tanah.
Satgas Mafia Tanah dapat segera menyelesaikan masalah tanah yang cukup pelik.
Dan belum berjalan sesuai dengan trek yang benar.




