Pasalnya, BPI KPNPA RI saat ini sedang Ketika menyikapi permasalahan hukum dalam pemberitaan selalu menyebutkan sumber yang jelas, dan berdasarkan hasil kajian serta bukti-bukti memadai agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dengan pemberitaan nya
Sebelumnya, diberitakan salah satu media online www.jabarpublisher.co.id yang di publih pada tanggal 12/02/2023.
Pengurus BPI KNPRA RI Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Papat mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek bantuan keuangan untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
Menurut Pengurus BPI KNPRA RI kepada JPOL Jumat, 10/02/2023 praktek dugaan penyimpangan ini sudah berlangsung cukup lama dengan modus mengatur semua pemenang proyek tender PJU untuk berbelanja di salah satu perusahaan pengadaan alat-alat dan perlengkapan PJU.
“Ada 2 orang oknum dengan inisal A dan D keduanya diduga dibekingi oknum APH dan 2 orang ini memiliki akses di Dinas terkait sehingga mampu menseting setiap bantuan keuangan untuk PJU di Kabupaten Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat” terangnya.( Wiwin Hendra)




