
Dialog Dan Himbauan
Pada pertemuan itu pula, juga dilakukan sesi dialog dan tanya jawab antara pihak dinas dengan sejumlah pengusaha travel. Bahkan, terdengar ungkapan bahwa Dinas Perhubungan dan Organda Labuhanbatu dinilai tidak serius membina pengusaha travel dan angkutan umum yang ada.
“Usaha kami masih pemula, dan kami sangat ingin menjadi lebih baik kedepan. Untuk itu kami tetap terus berupaya melengkapi data yang di butuhkan,” ujar Direksi PT. Raja Travel, Jordan Pasaribu.
Akan tetapi, langkah dan upaya yang dilakukan pihaknya sejak tahun 2018 terbilang jalan ditempat, sehingga kelengkapan perizinan usahanya sampai sekarang masih menggantung.
“Kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari Organda maupun Dishub, kami sangat kecewa, sejak tahun 2018 telah dibuat akta, namun sampai sekarang permohonan kami dalam pengurusan izin trayeknya belum ada realisasinya, intinya kami siap untuk tertib,” akunya.
Selanjutnya, Perwakilan PT RAPI, menyerukan dan meminta dengan hormat, apabila ada angkutan yang bukan plat kuning tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah Aek Nabara – Ajamu – Sei Berombang, dan semestinya segera dilakukan penindakan.




