Menjawab itu, Kadishub Labuhanbatu, Said Ali Harahap, kembali menghimbau kepada pengusaha yang belum memiliki izin, atau belum meregistrasi usahanya, disarankan agar segera mendaftarkan kembali ke Dinasnya.
“Dimana kendalanya, kita bantu dalam pengurusannya. Dan untuk penindakan terhadap pengusaha yang tidak taat aturan, kita lakukan sesuai SOP, ditegur dan di panggil, apabila tidak di indahkan baru dilakukan penindakan secara terpadu dengan melibatkan pihak Satlantas,” katanya.
Saling Lempar Tanggungjawab?
Usai pelaksanaan pertemuan, Kadishub Said Ali Siregar, beserta perangkatnya dan Wasekjen Organda Bincar Hutagalung, masih menyempatkan diri berdialog dan bertukar opini sebagai langkah rencana kesiapan kedepan.
Namun, dalam bincang- bincang itu, kedua belah pihak seolah saling lempar tanggungjawab, sehingga mengeluarkan suara cukup keras dan menjadi tontonan wartawan serta sejumlah pengusaha angkutan umum.
“Seharusnya Dishub melapor sama kami terhadap berapa jumlah usaha angkutan umum dan travel yang ada,” celetuk Bincar Hutagalung, dengan wajah sedikit letih.




