Namun sayangnya program gratis untuk masyarakat kurang mampu justru diciderai dengan ulah oknum kepala desa,
Dan kami minta kepada aparat penegak hukum
minta agar Tim Siber pungli Kabupaten Oku selatan untuk mendalami dugaan pungli tersebut. Jika memang terbukti maka kami minta untuk di tindaklanjuti agar agar kepala desa sipatuhu,II Mengembalikan Uang pungutan liar tersebut.(Rhm)




