Warga desa tersebut, menjelaskan dalam proses untuk memperoleh BLT tahun 2022, dia menjelaskan harus memenuhi persyaratan berupa Vakcin 2 (dua ) kali dan Foto kopi KK/KTP
Sama buku rekning dana BLT ini diterima selama 1 (satu) Tahun 2022 perbulannya Rp 300.000 diterima setiap 3 bulan sekali dengan jumlah Rp 900.000 pertahapnya.
“Dana tersebut, kok yang masuk kedalam rekening cuma 2 tahap, namun tahap 3 BLT cair, saya cek direkening tidak ada uang masuk, terus saya tanyakan sama, Kepala Lorong BLT, saya kok belum masuk,” sebutnya
Lanjutnya, rencana perangkat desa (kepala lorong), uang BLT saya mau dikasih untuk orang lain, dan saya tidak mau karna itu hak saya,” jelasnya
Saat ia mengecek tidak ada masuk kerekening dan Kepala Lorong sudah tidak menjabat lagi. namun sampai saat ini tidak menerima BLT tersebut, sedangkan ini sudah memasuki anggaran tahun 2023.
“Kami berharap harapan diusut atau diaudit karena ditahap 4 itu hak belum di terima,” tutup Dedi.(Wiwin Hendra)




