Sehingga dengan Mundurnya seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan ilir membuat rasa keadilan bagi masyarakat ogan ilir, dan kami juga meminta Pihak Kejaksaan ogan ilir untuk menegakkan hukum seadil-adilnya sehinga tidak menciderai amanat dan kepercayaan masyarakat.
Atas pengungkapan Kasus dugaan Korupsi yang sangat Pantastis di Bawaslu Kabupaten Ogan ilir dan kami meminta Penegakkan hukum atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme di bawaslu Kabupaten Ogan ilir tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah di tetapkan selama ini akan tetapi perlu di kembangkan secara luas bagi yang menerima aliran dana dan yang mengetahui dan membiarkan Perbuatan dugaan KKN di Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
Dan kami juga meminta para tersangka untuk Menjadi Justice Collaborator agar dugaan KKN di Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir bisa di Ungkap sampai Ke akar-akarnya dan yakinlah bahwa “Al is de leugen nog zo snel, de waarheid achterhaalt haar wel” yang artinya “Secepat-cepatnya kebohongan berlari, kebenaran akan selalu dapat mengejar dan mendahuluinya,” ujarnya.




