” Saya sangat kecewa bercampur geram dan sedih contoh keadilan seperti apa yang diberikan kepada saya kenapa yang ditangkap hanya 1 orang pelaku yaitu Rio Akbar Kusuma kenapa atas nama Titin Ramadhani tidak ditangkap juga”, ucap Roy Eva Marini seorang Ibu Rumah Tangga yang memiliki anak 3.
Padahal, yang menjemput uang kerumah saya mereka berdua dengan 11 kali di transfer 3 kali datang kerumah, Saya hanya kenal Titin Ramadhani seorang PNS berprofesi sebagai Bidan di Puskesmas Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan”, ungkapnya.
Kemudian, Saya sebagai warga negara yang baik memohon keadilan agar segera di ditangkap ke-dua nya supaya saya ikhlas dan tabah karena uang tersebut merupakan pinjaman yang harus saya bayar dalam tempo 3 Tahun 1/2″, cetusnya dengan mimik wajah sedih.
Diketahui, dalam kasus modus penipuan dengan menjanjikan anak menjadi seorang polisi proses penanganan pihak Polres Batu Bara berjalan 1 tahun kurang lebih diduga banyak kejanggalan -kejanggalan dari institusi Jaksa Batubara dan Polres Batu Bara.




