Dan ini menjadi catatan kami untuk segera menindak lanjuti permasalahan hukum yang berada di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,tuturnya.
Lanjut kapolsek Langsa Barat bahwa kita bekerja sama dalam memecahkan masalah di desa kita masing masing kami pihak kepolisian sangat mendukung kinerja para geuchik dalam hal membangun desa dan hal hal positif lainya.
Didesa sudah ada personil Babhinkhamtibmas di masing masing desa yang dapat membantu bapak- bapak di desa dalam hal apapun baik permasalahan desa maupun masalah tipiring yang dapat diselesaikan didesa sesuai dengan Qanun Aceh No 09 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan didesa
Untuk permasalahan kenakalan remaja dibawah umur yang terjadi di gampong, setiap geuchik nantinya akan di panggil pihak terkait, apakah anak tersebut akan di bina dalam LP khusus anak atau di bina di desa
Semoga dengan kegiatan Jum’at curhat ini kita dapat sama sama bersinergi untuk membina gampong kita dari kejahatan dan kenakalan masyarakat baik itu masyarakat gampong kita sendiri maupun dari luar gampong,




