Di tempat terpisah Fadil Ramadhan Aktifis Mahasiswa dan Pemerhati lingkungan, mengatakan “Ya kalau bisa Pengusaha mengurus ijin galian,kalau tidak ya tutup saja semua, fadil juga berharap agar aparat penegak hukum turun meninjau kelokasi. Jangan terkesan tutup mata. ,”Kata Fadil lagi.
Terpantau dilokasi tersebut ada empat(4) titik kegiatan PETI yang beroperasi tanpa ada pantauan dan tindakan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.(Darmawan)




