Suatu saat korban diminta mengirimkan foto/video tidak senonoh kepada pelaku. Kemudian pelaku memeras korban dg ancaman bila tdk diberikan akan menyebarluaskan foto/video tidak senonoh tersebut.

“Dari informasi yang kita dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan Dolar kepada keluarga di Jawa Timur, selanjutnya di transfer ke rekening pelaku,” tambahnya.
Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat secara luas agar berhati-hati dengan berbagai modus yang dilakukan, khususnya berkenalan di medsos.
“Kita harus waspada jangan terlalu percaya dengan seseorang yang baru dikenal, kita harus mencari tahu terlebih dahulu orang tersebut hingga tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan,
Terungkapnya kasus ini berkat masyarakat menyampaikan melaui WA bantuan polisi yg di inisiasi oleh bapak kapolda sumsel ,oleh karenanya kami menghimbau kepada masyarakat untuk memberitahukan ke Polri apabila disekitarnya ada gangguan Kamtibmas via Aplikasi pesan Whatsapp 0813-70002-110.
Kami ingin masyarakat nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari tandas Alumni Akpol 91.(Rhm)




