Pada saat penggerebekan Diamankan seorang laki-laki IS pemilik rumah saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket Sabu yang ditemukan di bawah ambal.
Kemudian setelah di interogasi, sekira pukul 12.00 Wib datang kerumah seorang laki-laki yang telah menjual Sabu tersebut berinisial MS setelah kita amankan pelaku tersebut menunjukkan Barang-bukti lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.
Kedua Pelaku dan Bb langsung Kita Amanakan ke Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya.(Wiwin Hendra)




