Lanjutkan kapolsek, “Berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP / B / 10 / I / 2023 / SPK / POLSEK DTB / POLRES T.BALAI / POLDASU tanggal 22 Januari 2023, maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut, yang mana dari hasil rekaman Cctv didapat hasil bahwa pelaku nya adalah YS dan berikut keterangan dari Kepling dan warga sekitar Kel.Selat Tanjung Medan bahwa pelaku YS kerap melakukan pencurian dan sangat meresahkan warga.
Yang kemudian pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 23.00 wib diketahui bahwa Pelaku sedang berada di Kel.Selat Tanjung Medan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.Kemudian Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh kanit reskrim IPTU EKO ADY R, SH, MH bergerak ke tkp yang di maksud dan sekira pkl. 23.30 Wib, Pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya dilakukan interogasi kepada Pelaku yang mana dari hasil interogasi tersebut di dapat hasil bahwa benar ia nya adalah pelaku pencurian terhadap barang berupa 2 (dua) buah tabung gas 3 Kg milik pelapor.
Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum
Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...
Read more




