
“Karena mungkin pak camat mengkondisikan para lurahnya tidak berjalan, tidak ada sambung-menyambung,”jelas Bupati
Bupati juga mengatakan bahwa Pak Safrin kemarin di unjuk sebagai Plt di DLH, gunanya untuk inisiasi dari persampahan yang ada di Labuhanbatu ini. Tetapi apapun inisiasinya, apapun yang ingin dilaksanakan oleh seorang Kepala DLH untuk pelaksanaan sampah terutama di Rantau Utara dan Selatan.
Yang dikatakan oleh Kepala DLH tidak bisa ditangkap oleh para camat tidak bisa ditangkap oleh para lurah, apalagi sampai kepada kepling yang ada di Rantau Utara Rantau Selatan.
“Sehingga apa yang terjadi, yang terjadi adalah gerakan untuk kebersihan, gerakan untuk menghasilkan PAD untuk Kabupaten Labuhanbatu belum terlaksana sampai saat ini. sebenarnya inilah yang ingin saya sampaikan kepada bapak/ibu kepala lingkungan, yang hadir pada kegiatan ini,”tambah Bupati.
Permasalahan kita sekarang banyaknya sampah-sampah liar dikarenakan ketidakseriusan, ketidakmaksimalan pelayanan kita yang ada di Rantau Utara dan Rantau Selatan.




