Palembang,Nusnet.news- Dalam satu pekan terakhir Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel.
Bahkan dalam pengungkapan kasus narkoba di Minggu ketiga Januari 2023 ini mengamankan 49 tersangka dengan rincian, 43 orang pengedar dan sisanya merupakan pemakai barang haram narkoba.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus di Minggu ketiga ini mengalami peningkatan pengungkapan kasus, yang sebelumnya 34 kasus berhasil diungkap di Minggu kedua.
Di Minggu ketiga mampu meningkatkan pengungkapan kasus, dengan pencapaian 38 tindak pidana narkoba berhasil di ungkap. “Hal ini tidak terlepas dari kerja keras anggota kita, yang tidak henti-hentinya melakukan penindakan pemberantasan hingga pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumsel,” ujarnya, Senin (23/1).
Dirinya menjelaskan, dari ungkap kasus tersebut anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 223,59 gram, ganja sebanyak 1,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 303 butir.




