
Dalam sambutannyaCamat Kecamatan Pedamaran Muhamad Saman, SIP M.Si menyampaikan Musrenbang ini merupakan suatu program kerja yang di sampaikan oleh Kepala desa kepada pihak pemerintah kecamatan berupa usulan – usulan pembangunan program jangka pendek yang tertuang dalam program jangka panjang atau RPJP .
Jadi setiap desa berhak untuk mengusulkan apa yang akan di bangun di desanya sesuai dengan kebutuhan yang menjadi skala prioritas pembangunan di desa masing – masing . Sehingga nanti usulan tersebut akan di bawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten dimana dana pembangunan tersebut mungkin tidak terjawab oleh dana yang ada pada anggaran desa sehingga dapat kita usulkan ke pemerintah kabupaten.Artinya semua usul akan di susun dalam rencana program kegiatan yang akan di sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten OKI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten OKI.
Pada sesi terakhir juga di lakukan dialok antara perserta dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten OKI.
( M.TAHAN)




