Nusantara Netizen
6 September 2026 | 06:34 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Kasus YDBUL, Pengadilan Negeri Langsa Diminta Tidak Anarkis

by Nusnet.News
17 Januari 2023 | 12:59 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

“Kami sangat khawatir upaya eksekusi terhadap Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) dilakukan dengan cara anarkis, karena pengadilan diduga akan meminta bantuan aparat penegak hukum lain, bagi kami tidak ada masalah, namun kami juga akan mempersiapkan segala kemungkinan terkait tanggungjawab pengurus yayasan sekarang ini agar proses pendidikan tidak terhenti akibat upaya eksekusi itu. Orang sih enak ya setelah itu pergi, kita tinggal disini melihat bagaimana nasib anak-anak didik kita di Yayasan Bustanul Ulum Langsa, mereka pasti jadi korban, maka kita semua
berkewajiban untuk menjaganya , termasuk para mahasiswa/i karena izin dikti juga milik kami tidak ada dalam putusan pengadilan, kalau ada yang bilang includ dalam putusan itu sekolahnya cuma sampai pintu gerbang”, katanya.

Dalam hal ini Muslim A Gani juga meyakini Pengadilan Negeri Langsa juga tidak mau
mengeksekusi diluar putusan pengadilan .
Terus terang pihaknya sangat menghormati upaya hukum eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Langsa terkait dengan putusan Nomor No.3/Pdt.Eks/2020/PN. Lgs Jo. Perkara Nomor.
4/Pdt.G/2018/PN.Lgs Jo. Nomor 8/PDT/2019/PT.BNA Jo. Nomor. 3480 K/PDT/2019 Jo Nomor 188 PK/PDT/2021. yang membatalkan Akta Yayasan Tahun 2010, dan meminta pengosongan, tapi perlu diketahui Akta tersebut sudah tidak dipakai lagi oleh Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa sejak tahun 2016 , sehingga putusan tersebut secara hukum tidak
mempengaruhi kepengurusan Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa saat ini, karena Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa pada tahun 2016 sudah melakukan perubahan perubahan sesuai
peraturan perundangan dengan Akta Nomor 05 Tanggal 05 April 2016 yang dibuat dihadapan Riza Octariana SH, Notaris di Langsa, serta telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Dirjen AHU Nomor. AH.01.06.0001777 Tanggal 8 April 2016, dan ini belum pernah dibatalkan menurut hukum,. maka kami tidak salah jika terus mempertahankan YDBUL sebelum Surat Dirjen AHU dan akta perubahan Tahun 2016 itu dibatalkan menurut hukum .
maka sudah sepatutnya kami minta Pengadilan Negeri Langsa menghormati hak-hak hukum yang dimiliki oleh Pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa.( Red )

Page 3 of 3
Prev123
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...

Read more
HUKUM

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

21/08/2026

Tebingtinggi, Nusnet.news-;Polemik pelayanan di Klinik Djohan Kota Tebingtinggi yang viral di berbagai platform media sosial dan media online dinilai berpotensi...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara KSDAHE

20/08/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam...

Read more
HUKUM

Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh

16/08/2026

Simalungun, Nusnet.news— Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Warkum, S.Pd., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media...

Read more

Berita Terbaru

Labuhanbatu

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2030, Dorong Penguatan Pendidikan Swasta

5 September 2026 | 19:00 WIB
PERISTIWA

Insentif Operasional Tambahan Dapur MBG Dinilai Perlu Dievaluasi Secara Menyeluruh

5 September 2026 | 17:50 WIB
Uncategorized

Sosialisasi Sarpras Kebun Sawit, Mengetahui Pentingnya Kepastian Hukum Atas Tanah

4 September 2026 | 12:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

3 September 2026 | 19:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

3 September 2026 | 19:20 WIB
DAERAH

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan

3 September 2026 | 12:42 WIB
DAERAH

KPKM-RI Apresiasi Jejak Pengabdian, Sambut Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak

3 September 2026 | 12:39 WIB
DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31 Agustus 2026 | 18:24 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita