Penyesuaian tarif air ini juga mengacu kepada Keputusan Wali Kota Langsa No. 481/690/2022 Tanggal 14 November 2022 tentang tarif air minum pada Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.
“ Ini adalah Kebijakan yang menjadi Kado Pahit di Awal tahun 2023 oleh Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdum kepada masyarakat Kota Langsa, Dan saya berharap Bapak Pj Walikota Langsa mempertimbangkan untuk membatalkan keputusan tersebut.
Banyak hal yang dapat dilakukan selain daripada menaikkan tarif. Seperti Penekanan terhadap rasio belanja pegawai, Melakukan perekrutan pegawai berbasis kebutuhan, efisiensi dalam mengatur keuangan perusahaan dan Langkah-langkah tepat guna lainnya. Saya Mohon dipertimbangkan kembali “ Tutup Jeffry Sentana.(Wiwin Hendra).




