Saat ditanya terkait anggaran pembangunan infrastruktur desa Tanjung Menang seperti Pagar Desa, Tugu Desa dan lainnya yang merupakan bagian dari perencanaan Supendi menjawab itu bagian dari pembangunan desa.
“Itu bagian dari pembangunan desa, makanya memang ada kesalahan dari klien kami tidak melakukan musyawarah sebelumnya, akan tetapi intinya niat klien kami itu bagus untuk membantu pembangunan desa, desa kan sudah ketinggalan dengan Desa lainnya, seperti pembagunan Pondok Wisata dan Tugu Selamat Datang untuk memuat daya tarik supaya masyarakat mau hadir kesitu,” ungkapnya.
Untuk anggaran pembangunan infrastruktur Desa Tanjung Menang sendiri Supendi mengatakan berdasarkan anggaran desa tahun 2019, sementara total keseluruhan terkait anggaran pembangunan senilai 1,3 milyar ia mengatakan cukup untuk seluruh pembangunan desa.
“itu semuanya dari situ semua anggaran tersebut untuk periode tahun 2019 semua,” pungkas Supendi.
Untuk agenda sidang selanjutnya yang akan digelar pejabat depan menghadirkan Ahli dari JPU




