Setelah diinterogasi pelaku RUDIANSYAH Als. KUPIT mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban bersama 7 (tujuh) orang temannya bernama YUYUN, EPEN, AHMAD ARIPIN Als. IPIN, FIKI, MARSINO, IMAMJAY dan PUTRA.
Atas pengakuan pelaku RUDIANSYAH Als KUPIT, kemudian team langsung mencari keberadaan para pelaku dan pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 22.00 Wib, team berhasil menangkap pelaku AHMAD ARIPIN Als. IPIN yang juga mengakui perbuatannya sedangkan pelaku lain hingga saat ini belum ditemukan.(Uban).




