
Lanjut Adiarsa, klaim terduga pelaku kalau ini masalah Gono-gini itu terlalu jauh. Kami meminta PH nya agar memberikan pemahaman hukum yang benar dan langkah-langkah yang tepat terkait Gono gini kepada terduga pelaku.
Sementara itu, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra, Muh Ansar S mengapresiasi sejauh ini kinerja Polresta Kendari.
“Kinerja Polresta Kendari kami acungi jempol termasuk cepat penanganannya karena sudah dipanggil semua saksi-saksi, kami sisa menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka agar kasus ini dibuka secara terang benderang dan memberikan pelajaran hukum kepada terduga pelaku,” ucap Ansar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, laporan tersebut dalam tahap penyelidikan dan sejauh ini penyidik telah memeriksa 4 orang saksi.
“Sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa. Besok (hari ini-red) kami tunggu kehadiran Direktur perusahaan yang saat ini berada di luar Sultra. Kendaraan tersebut dalam dokumen atas nama perusahaan,” pungkasnya kepada awak media, Senin kemarin (2/1/23).(Red).




