Kejari OKI dinilai lamban tanggapi laporan maka Ketua LSM FMB Sarmedi Udan alias Pak Boy melaporkan dugaan kasus tersebut ke KPK.
” Jawaban KPK laporan tersebut sudah di Telaah kurang Cukup syarat dan kerugian negara belum I milyar” jawaban KPK yang di jelaskan oleh Pak Boy
Pada hari yang sama dengan pernyataan tersebut, Kajari OKI Decky Darmawan SH MH melalui Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intel M.Fahri Aditya SH mengatakan” hal ini sudah tersampaikan Croscek kontruksi pun sudah dilakukan tindaklanjut terhadap laporan tersebut ,dan salah satunya sudah dibuat surat perintah tugas untuk mencari point-Point terkait laporan Pelapor, tim Kejari OKI pun sudah melakukan peninjauan dilapangan dan mendapatkan informasi laporan dokumentasi point 1 sampai 6 Fisiknya semua ada berbeda dengan point yang dilaporkan, dan sekarang tim akan menyesuaikan dokumen dokumen pertanggungjawaban sesuai laporan dokumentasi dari kegiatan dan segera meminta klarifikasi dari pihak pihak terkait”tutup Fahri.




