
“KUA dulu dikenal sebagai Kantor Urusan Asmara, karena yang masyarakat tau hanyalah untuk menikahkan. Tetapi sekarang diganti bahwa fungsi atau tugas KUA adalah seluruh layanan keagamaan yang ada di Kementerian Agama, itu juga yang menjadi tugas dan fungsi KUA,” jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi langkah pemerintah dengan mengikutkan 100 orang guru agama pendidikan profesi guru setiap tahunnya.
“Beberapa hal yang patut kita syukuri bahwa untuk tahun 2022 kemarin 100 orang guru pendidikan agama kita selesai PPG-nya berkat Pak Bupati dan jajaran. Semoga tahun-tahun kedepan Guru pendidikan agama lainnya bisa mendapat apresiasi lagi dari Pak Bupati dan bisa memperoleh sertifikasi,” tutupnya.
Pada upacara ini, Bupati Gowa juga menyerahkan Satya Lencana kepada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama yang terdiri dari delapan orang pengabdian delapan tahun dan tujuh orang pengabdian 15 tahun.
Turut dihadiri Ketua DPRD Gowa, Dandim 1409 Gowa, Ketua FKUB Gowa dan masing-masing perwakilan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Gowa. (NH).




