Kemudian kebijakan yang telah diambil tentu bahaya secara politik, potensi conflict of interest sangat rawan terjadi, dan tidak etis apalagi berada di struktural penting pada lembaga Wali Nanggroe.
Tentu dikhawatirkan lembaga wali nanggroe tidak lagi independen dalam merealisasikan program-programnya dan mengakomodir persoalan adat istiadat di Aceh.
Tentunya keterlibatan Mualem dalam jabatan struktural wali nanggroe akan berdampak pada cita-cita awal terbentuk lembaga adat tersebut.
Lebih baik Mualem tetap sebagai ketua partai saja dan fokus pada kerja-kerja politiknya, agar Lembaga wali nanggroe tidak terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan Lembaga adat ini , tentu kita semua berharap untuk kemajuan Aceh kedepannya. Tutupnya.(Wiwin Hendra).




