Selain itu lanjut dia mengatakan, dalam patroli yang dilakukan didapatkan adanya tawuran yang terjadi di daerah 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. “Dalam tawuran itu anggota kita mengamakan enam orang karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam),” katanya.
Selain mengamankan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua buah sajam jenis celurit dan satu buah sambu. “Kita akan melakukan kegiatan ini secara rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kita,” tutupnya.(Rhm).




