“Ini moment kita untuk meningkatkan penegakan hukum, karena belum ada aturan yang melegalkan. Industri ini selain mencemari lingkungan, berbahaya bagi keselamatan jiwa raga dan harta benda manusia, sehingga kita harus melakukan penegakan hukum,” tutupnya
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi : NO BANTUAN POLISI,WA 081370002110. (Rhm).




