“Menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti, barang-barang illegal seperti Ballpress, NARKOBA, dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Asahan,”ucapnya.
Kasat Polairud juga mengingatkan, agar sewaktu menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid 19, antara lain,(Darmawan).




