“Bayangkan hampir setiap hari belasan unit kapal yang menggunakan pukat harimau hadir di peraian Kuala Idi, Kuala Simpang Ulim hingga ke Kuala Krueng Thoe Madat, sayangnya terkadang mereka beroperasi jaraknya hanya satu mil dari bibir pantai. Bahkan Saya pernah meminta ganti dari toke boat katrowl, namun pemilik kapal trowl malah mengaku tidak pernah bersalah,” kata Bustami yang mewakili para nelayan lainnya, pada Jum’at Sore hari ini
Bustami juga menjelaskan, akibat ulah dari pukat harimau, banyak nelayan tradisional diwilayah Kuala Idi, Simpang Ulim hingga Kuala Leuge Peureulak menuai kerugian.
“Saat ini ada beberapa unit kapal gunakan pukat harimau, baik ukuran kecil maupun besar terlihat bebas menagkap ikan dengan cara ilegal. “Setiap hari terlihat banyak kapal liar, dengan Tonos groos (GT) berbeda-beda, minimal 10 hingga 20 unit barlayar setiap hari di wilayah Kuala Idi hingga Simpang Ulim dan Madat,”bebernya.

Menyikapi keresahan nelayan tradisional yang barasal dari kelurga miskin, Masri SP aktivis sosial Aceh Timur meminta kepada penegak hukum untuk tindak tegas terhadap kasus tersebut.




