Saat ditanya kronologi kejadian pembunuhan terhadap Nanda, Kanit Reskrim Iptu Apriansyah menjelaskan, bahwa korban bersama dua rekannya menonton Orgen Tunggal di Rusun Blok 2 pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang lalu, sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Brigjen Dani Effendi depan rusun Blok 46 palembang.
“Kemudian, lagi sedang asik santai di jalan Rusun Blok 47 kemudian datanglah pelaku 3 dengan mengendarai sepeda motor merek honda scoopy,” ujarnya.
“Tiba-tiba pelaku berinisial RZ yang saat ini masih DPO menikam punggung Nanda, sementara MR dan HR mempukul kepala korban 2 kali,” pungkasnya.
Masih kata Apriansyah, kedua teman korban saat melihat kejadian langsung berlari meminta pertolongan dengan orang di sekitar lokasi kejadian.
“Korban Nanda kemudian di bawah kerumah sakit untuk dilakukan pertolongan, namun naas, nyawa Nanda sudah tak bisa di selamatkan karna banyak kehabisan darah,” ujarnya.
“Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek IB 1 Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.




