” Ini cuma kegiatan simbolis, rencana juga ada pelepasan merpati sebagai simbol perdamaian dan penghormatan terhadap HAM, juga mendorong pemenuhan HAM, jadi bukan kegiatan atau aksi untuk menyerang pihak lain, tapi ini demi terwujudnya kondisi penghormatan dan pemenuhan HAM yang lebih baik lagi di Aceh, khususnya di Aceh Timur tercinta ini, agar kedepan pelanggaran HAM juga dapat dicegah atau diminimalisir bahkan dihapuskan,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
Setiap tahunnya pada 10 Desember warga dunia memperingati hari HAM sedunia yang bertepatan dengan hari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) pada tahun 1948.
UDHR sendiri merupakan dokumen tonggak sejarah yang menyatakan hak-hak yang tidak dapat dicabut yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, aliran politik maupun pendapat lainnya. Juga terlepas dari asal kebangsaan, tingkat sosial, properti, kelahiran hingga status lainnya.




