lanjutnya, para vendor ini berinvestasi dengan cara main kucing kucingan dengan pemerintah daerah karena tidak mau bayar pajak, setidaknya perusahaan mereka membuka cabang di kabupaten Gowa kalau memang punya niat baik,”tutur fadli
Fadli juga mengungkapkan temuannya terkait potensi pungli di dinas PUPR Gowa dengan mengatasnamakan uang jaminan sebesar Rp 124 juta rupiah, selama ini perbaikan kerusakan yang diakibatkan penggalian tiang ini tidak menggunakan anggaran uang jaminan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait anggaran tersebut ke kepala bidang tata ruang PUPR Gowa, Alimuddin Dg Tula mengatakan kalau anggaran tersebut peruntukkannya untuk perbaikan nantinya apabila provider sudah menyelesaikan kegiatannya. Belum juga lunas, pihak provider baru menyetor Rp. 80 juta rupiah,”pungkasnya
Sementara itu pihak Provider Fiber star, Rahim mengatakan kami juga sudah mengantongi rekomendasi yang dikeluarkan Dinas PUPR Gowa melalui bidang Bina Marga namun enggan menyebutkan berapa nilai uang jaminan yang dititipkan.(Tim/Red).




