Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta dan Pasal 20 UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (3) jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Lanjut Ali, apalagi pihak ETJEW tujuh tahun, telah merugikan daerah, bearti juga tidak ada etikat baik untuk mengembalikan kerugian daerah tersebut, apakah pihak Dinas Pariwisata selama 7 tahu. hanya menyurati saja.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI Ahmadin Ilyas, SE, MM, di hubungi melalui whatsApp, mengatakan Memang benar hal ini di akibatkan oleh wanprestasinya.
Pihak Eljohn sbg pengelola kawasan wisata danau teluk gelam sejak tahun 2014 dimana hasil audit terdapat kerugian sebesar Rp. 297.450.000 dan secara kontinyu pihak pemkab telah berkoordinasi dg pihak Eljohn dan jg malayangkan surat penagihan setiap tahunnya bahkan lebih dari satu kali dalam setahun, dan sejak saya menjabat Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata awal tahun ini jg telah 2 kali melayangkkan surat agar pihak Eljohn segera menyelesaikan kewajibannya.




