Masih kata AKP Harry Dinar, S.I.K., S.H., M.H. untuk saat ini upaya yang telah dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin antara lain Melakukan pemeriksaan, penangkapan dan penahanan terhadap pelaku serta Pemberkasan Tahap 1 pemenuhan P-19. Ujarnya.(Rhm).
Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun Facebook “Jualan Serba Ada” Dilaporkan ke Polda Sumut
Sumut, Nusnet.news- Diduga melakukan pencemaran nama baik, akun facebook (FB) Jualan Serba Ada dilaporkan ke Polda Sumut, Kamis (30/7/2026). Pelapor...
Read more




