Masih kata AKP Harry Dinar, S.I.K., S.H., M.H. untuk saat ini upaya yang telah dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin antara lain Melakukan pemeriksaan, penangkapan dan penahanan terhadap pelaku serta Pemberkasan Tahap 1 pemenuhan P-19. Ujarnya.(Rhm).
Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan
Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...
Read more




