
Saat ini kita masih merasakan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020, berimplikasi sangat luas terhadap seluruh sektor kehidupan bangsa sehingga mau tidak mau, kita harus beradaptasi dengan melakukan perilaku baru yang berbeda dari sebelumnya,” ungkapnya.
KORPRI lanjut Pj. Walikota Langsa, dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 13 sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” pungkasnya.
(Wiwin Hendra).




