Oleh karna itu kita seluruh personil saling mengingatkan, Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengigatkan anggotanya.
Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tegasnya.( Wiwin Hendra).




