Selanjutnya tahapan yang sedang berjalan saat ini yaitu Varfak, dalam tahap ujian Cat 15 orang per-Kecamatan akan diambil 10 orang untuk menuju ujian Wawancara, dan selanjutnya bagi peringkat ke 1 s/d 5 akan ditetapkan sebagai PPK, dan peringkat 6 s/d 10 akan ditetapkan sebagai PAW,”ucap Hidayat.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH juga mengucapkan terima kasih dan salam hormat kepada Ketua KPU, anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan atas pertemuan silaturrahmi dengan harapan tetap terjalin silaturrahmi serta komunikasi yang berkesinambungan.
Terkait dengan kegiatan yang sedang dan akan dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Asahan terkait dengan rekrutmen PPK, Polres Asahan akan siap selalu mendukung pihak KPU dalam menjalankan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan.
Semoga dengan silaturahmi ini dapat mempererat hubungan antara pihak Kepolisian Polres Asahan dan KPU dalam mensukseskan jalannya rekrutmen PPK yang akan dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Asahan,”Ucap Kapolres Asahan.(Darmawan).




