“Inventarisir aset yang bermasalah, tidak ada lagi pembiaran aset yang tidak diurus, jika aset tersebut hilang, rusak berat, dan rusak ringan harus jelas administrasinya dan di pertanggung jawabkan”, ungkap Hendriyanto.
Acara bimtek turut dihadiri Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, Kepala BKAD Drs. Sofyan Yusma, M.Si, jajaran Kepala OPD lainnya, Camat, narasumber dari BPKP Sumut, dan pejabat pengurus barang pengguna setiap SKPD se Labuhanbatu Utara.(Er.Das).




