Palembang, Nusnet.id- Kembali tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Saat diwawancarai melalui sambungan Whatsapp Rabu 16/11/2022 Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memeriksa dua orang saksi atas nama Iwan Kurniawan selaku Direktur PT Bumi Merapi Energi (BME) dan Insani karyawan Nexis Energi Investama.
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu BUMD di Sumsel, kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya.
Jubir KPK Ali Fikri juga menjelaskan, terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.




