Dengan penjelasan yang di berikan oleh Jiji Kurniawan Ketua Departemen Pendidikan kepada pihak sekolah bahwa kedatangannya bermaksud membantu menyelesaikan keperluan yang di butuhkan oleh Tojibah untuk mengambil ijasah anaknya. Para pihak sekolah nenyanbut dengan sikap kooperarif sehingga persoalan mengenai ijasah tersebut dapat segera terselesaikan.
Menurut data yang ada, pihak sekolah masih mengantongi kekurangan SPP siswa tersebut sebesar Rp 600.000, sehingga ijasah siswa ini tidak dapat di ambil sebelum menyelesaikan tunggakan administrasi sejumlah itu. Adapun perintah dari ketua umum AMI Baihaki Akbar bahwa tunggakan tersebut segera di lunasi maka Team yang hadir segera melunasi apa yang menjadi tanggungan dari siswa tersebut.
Di sinilah persoalan ijasah yang belum bisa di ambil oleh siswa karena memiliki tunggakan menjadi kasus yang kasuistik. Begitu banyaknya persoalan ini sehingga pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan terus mencari solusi untuk persoalan yang satu ini.




