Kang Tebe Sukendar juga menegaskan jika yang dibuat didalam Video tersebut tidak benar dan hanya rekayasa Ismail Bolong maka semua itu harus dipertanggung jawabkan oleh Ismail Bolong karena sudah membuat gaduh publik dan mencemarkan nama baik Kabareskrim Polri
Kang Tebe Sukendar juga sangat mengecam terhadap yang menunggah video tersebut ke medsos sehingga apa yang seharusnya menjadi satu kewenangan Penyidik Polri dalam mendalami untuk mengungkap permasalahan yang diduga melibatkan Petinggi Polri sudah menyebar dan menjadikan konsumsi publik beredar luas berita sangat dahsyat di masyarakat
Seperti diketahui Yaitu pada bulan September 2021 melakukan penyetoran sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.
Lalu siapakah sosok Ismail Bolong?
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengatakan jika ia bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.




