“Husein juga menjelaskan, mendapat laporan tersebut Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, Selanjutnya Selasa dini hari (08/11/2022) sekira pukul 00.30 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 (Satu) Unit kipas angin merk Maspion, Selanjutnya tim bergerak ke melakukan under cover untuk membeli kipas angin tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,”terangnya.
Ketika sampai di TKP lanjut Husein lagi, tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui inisial AH langsung di amankan berikut barang bukti Kipas angin Merk Maspion. Pada saat akan dilakukan pengaman, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan,”tutur Husein.
Saat diinterogasi lanjut Husein lagi, pelaku inisial AH mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian Sebuah rumah di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di Rumah Dinas Wakil Ketua Pengadian Negeri Kisaran.




