Kasus ini sendiri berawal dari aksi pemukulan yang dilakukan Syukri Zen terhadap seorang perempuan bernama Juwita Puspasari alias Tata dan sempat viral di sosial media, kasus pemukulan tersebut dilakukan oleh terdakwa Syukri Zen terjadi di SPBU Demang Lebar Daun Palembang setelah keduanya terlibat cek-cok saat mengantri BBM.
Atas kejadian tersebut, dari hasil pemeriksaan saksi ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul, berupa luka memar dan bengkak di wajah dan memar di anggota gerak atas, namun demikian luka tersebut dapat sembuh sempurna dan tidak mengganggu pekerjaan.(M.Tahan)




