Namun saat diberhentikan korban, sipengendara truk tidak mau berhenti sehingga korban berusaha mengejarnya dengan menumpang sepeda motor milik orang lain yang kebetulan lewat kearah yang sama.
Pada saat truk berhasil dihentikan korban terjadi pertengkaran antara korban dengan supir truk, merasa tidak terima ditinggalkan supir truk, korban kembali ribut dengan melampiaskan kemarahannya melempar dinding rumah para pelaku dengan batu, melihat itu para pelaku mendatangi.
Akibat tidak terima atas kelakuan korban, para pelaku mendatangi rumah korban sesampainya dirumah korban terjadilah pertengkaran sehingga korban melarikan diri, namun naas saat melarikan lari korban terjatuh, melihat korban terjatuh para pelaku memukuli korban dengan kayu bulat broti dan martel besar (Godam),
Akibat hantaman kayu bulat yang mengenai kening sebelah kanan atas itu nyawa korban tidak tertolong saat diperjalanan menuju klinik Sei Rakyat.
Disisi lain, Kasubsi PID M Ipda Arwin menjelaskan, menurut keterangan tersangka saat dilakukan pemeriksaan bahwa luka robek yang terdapat di kening sebelah kanan atas itu bukan akibat pukulan martel besar atau godam melainkan terkena kayu bulat.




