Dikatakan Abdurahman, tim gabungan penertiban melibatkan Satpol PP Provinsi Sumsel sebanyak 75 orang, sedangkan Satpol PP Kabupaten OKI berjumlah 50 orang dan TNI/Polri 90 orang, dibantu personel PBK Kabupaten OKI.
Terpisah, Kepala SMKN 3 Kayu Agung Harun mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemprov Sumsel dan Pemkab OKI serta tim gabungan sudah melaksakan pembongkaran sehingga proses belajar mengajar terlaksana dengan baik.
“Sudah sejak sebulan lalu kondisi ini terjadi. Namun pastinya, sudah 10 hari yang lalu pihak sekolah tidak bisa sama sekali menggunakan akses menuju sekolah ini,” jelas dia.
Ditambahkan Kapolres Kabupaten OKI AKBP Dilli Yanto melalui Kasi Humas AKP Agus, personel polisi yang dilibatkan dalam penertiban dan pembongkaran pagar bangunan berjumlah 58 personel dari berbagai unsur kesatuan.
(TIL/M.Tahan)




