Beliau melanjutkan bahwa maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan aduan atas dugaan KKN di BKPSDM Kabupaten Tanggamus ke Kantor Kejari setempat dalam rangka meningkatkan peranserta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur dan tidak korup.
“Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan aduan tersebut ke Kantor Kejari Tanggamus terkait dugaan KKN, agar Kepala Kejari Tanggamus mengusut tuntas atas indikasi tersebut”, jelas Seno Aji yang merupakan peggiat sosial dan demokrasi.
Sementara, pihak Kejari Tanggamus melalui staf bernama Efrayen yang menerima aduan dari perkumpulan/LSM DPP KAMPUD menyampaikan bahwa terhadap laporan tersebut akan langsung diteruskan kepada pimpinan.
“Baik, langsung Kami teruskan kepada pimpinan, kata Efrayen.
(Wiwin Hendra).




