Dikatakan Ryan keluarga korban beserta perwakilan Ponpes Izzatuna pernah menjenguk korban saat masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Saat itu orang tua korban sempat ditawari kesepakatan damai agar tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Dalam realitasnyaa upaya damai itu ternyata ada draft yang disusulkan. Dan tidak ada yang tidak kami sepakat beberapa hal. Sehingga tidak terealisasi secara kongkret mengingat adanya Kalusul Pasal yang tidak sejalan dengan harapan penyelesaian perkara ini ke depan,” ujarnya.
Selain menempuh ke jalur hukum, kuasa hukum dan keluarga korban juga bakal mengadu ke DPRD Banyuasin. Karena keluarga korban sangat berharap adanya pertanggungjawaban dari Ponpes Izzatuna sebagai lembaga penyedia pendidikan.
“Kami lihat seperti apa bentuk pertanggungjawaban dari ponpes maupun keluarga terlapor. Karena setelah korban keluar dari RS, sampai saat ini masih mengalami trauma secara psikis. Hal ini akan kami buktikan melalui resume dari dokter. Bahkan korban juga disarankan melakukan fisioterapi ke depan. Karena kondisi korban sampai saat ini masih trauma, bahkan tidak mau sekolah,”pungkasnya.(M.Tahan)




