Tentunya atas pernyataan dari petinggi Kanwil tersebut, membuat tanda tanya besar bagi Baihaki Akbar, yang mana dirinya menilai bahwasanya terkesan ada tebang pilih kasih dalam penerapan penindakan hukum, apalagi ini terkait narkoba.
“Bagaimana bisa, oknum sipir yang selama ini menjadi kurir narkoba, sanksinya hanya dipecat, tidak diproses hukum, Otoriter macam apa ini, coba kalau warga sipil, pasti langsung dijebloskan ke penjara, jika seperti ini, maka ini adalah sebuah contoh kegagalan dari Kanwil Jatim yang secara tidak langsung memberikan kebebasan dan kelonggaran agar pegawainya menjadi seorang kurir narkoba,” tandasnya dengan tegas.(Tahan)




