Selanjutnya, pemerintah diminta agar menyampaikan perkembangan informasi terkait gangguan ginjal akut secara transparan kepada publik. Pasalnya, publik berhak mendapatkan hak atas informasi terkait penyakit yang telah menyebabkan nyawa ratusan anak melayang.
“Kami berharap agar penyampaiannya disampaikan secara transparan sehingga kita bisa mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan terhadap masalah ini,” ujar Munafrizal.
Menurut Komnas HAM, kejadian ini harus dijadikan pelajaran agar tidak kembali terulang di kemudian hari. Pemerintah harus bisa memperbaiki tata kelola sistem pengawasan terhadap obat dan makanan secara komprehensif.
“Pengawasannya harus seketat-ketatnya bila perlu super ketat. Kenapa? Karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan publik. Tidak boleh ada semacam keraguan dari BPOM untuk melakukan pengawasan yang ketat,” pungkas Munafrizal.
BPOM Enggan Dituding Jadi Satu-Satunya Pihak Yang Bertanggungjawab
Sementara itu, BPOM enggan dituding menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kasus gangguan ginjal akut. Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, sistem jaminan keamanan mutu dan khasiat dari produk obat bukan juga menjadi tanggung jawab berbagai pihak misalnya industri farmasi.




