Kemudian, Kemenkes melakukan uji toksikologi terhadap anak-anak penderita gangguan ginjal akut yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pada tubuh tujuh dari 11 anak penderita gangguan ginjal akut yang dirawat RSCM, Kemenkes menemukan kandungan senyawa atau zat kimia berbahaya yaitu etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether.
Apabila zat kimia berbahaya seperti etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether terdapat dalam tubuh. Pada saat tubuh melakukan metabolisme maka senyawa berbahaya itu akan berubah menjadi asam oksalat. Pada saat asam oksalat masuk ke dalam ginjal, asam itu berubah menjadi kalsium oksalat yang berbahaya. [M.Tahan]




